Laporan Pencemaran Nama Baik Pejabat

Jumat, 08 November 20130 komentar

Syahdan, seorang perempuan (P-1) mendatangi petugas Polres (P-2) untuk melaporkan sebuah kasus. Karena ia adalah pejabat paling top di daerah itu, maka pelayanan pun super cepat. 

P-2 (sopan): "Maaf, Ibu akan melaporkan apa?"

P-1 (sambil menyodorkan majalah): "Saya merasa nama baik saya dicemarkan oleh majalah ini. Lihat berita di halaman 12." 

P-2 (membaca): "Ini berita soal tudingan korupsi thd Ibu, dg gambar Ibu dan harga-2 pakaian dan perhiasan yg Ibu beli. Berita mana Bu yg dianggap sebagai pencemaran?"

P-1 (nada tinggi): "Itu coba lihat, masa saya dikabarkan memakai hiasan berlian dengan harga Rp. 100 juta. Fitnah itu!" 

P-2: "Oh begitu Bu, kalau begitu, kabar itu tak benar?" 

P-1 (masih marah): "Jelas tak benar, wong saya belinya Rp 1 miliar kok, dibilang Rp 100 juta! Fitnah dan pencemaran nama baik itu. Catat dan periksa ya Pimrednya!!"

P-2 : "!!!????***@@!!!???"


Sumber : Muhammad A S Hikam

Catatan : 
  • Sebuah kehormatan bagi blog ini telah diberi izin untuk mengutip "Status" humor Muhammad A S Hikam di Facebook.com
  • Pada hari sabtu 9 Nopember 2013 Agung Sakuntolo berkomentar, "Humor segar...ha ha ha. Andai boleh dicopy paste, dengan senang hati saya masukkan di blog "Sordug Tuban" (gogle search 'sordug tuban, hal pertama, urutan pertama) Sumber : url akun ini."
  • Sesaat kemudian mendapat jawaban Muhammad A S Hikam @Agung: Asalkan sumbernya disebutkan, tidak masalah utk dikutip. 
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sordug Tuban - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger